Akhmadi juga menyoroti struktur APBD 2027 Sumenep sebesar Rp1,97 triliun yang didominasi belanja pegawai. Sementara, ruang fiskal untuk belanja modal relatif minim.
“Hal ini membuat rencana pembangunan progresif semakin sempit. Belanja pegawai masih mendominasi. Sedangkan belanja modal yang langsung menyentuh pembangunan dan pelayanan publik porsinya masih belum memadai,” tambahnya.
Kata Akhmadi, Banggar DPRD Sumenep akan memberikan catatan kritis kepada TPAD agar penyusunan APBD 2027 tidak hanya melanjutkan pola anggaran tahun-tahun sebelumnya.
“Sumenep membutuhkan cara berpikir out of the box. Jangan hanya mengelola anggaran seperti rutinitas tahunan. APBD harus menjadi instrumen untuk melahirkan perubahan, menciptakan daya saing daerah dan memberikan optimisme baru kepada masyarakat,” tegasnya.
Akhmadi berharap, momentum pembahasan KUA-PPAS dimanfaatkan untuk memperbaiki arah kebijakan anggaran sejak awal.
Sehingga, APBD 2027 menjawab tantangan pembangunan dan tidak sekedar menjadi dokumen administratif setiap tahun.
“Saya berharap Pemkab mulai berani melakukan terobosan dalam menyusun kebijakan anggaran dengan pendekatan yang lebih kreatif dan inovatif,” tutupnya.







