Anehnya, saat pengecekan di lapangan, kawat bronjong yang dipasang justru tidak terlihat berlabel SNI, bahkan jumlah pekerjaan bronjong yang ada relatif minim.
“Kami melihat di lapangan justru lebih banyak pekerjaan normalisasi, sementara pekerjaan bronjong sangat sedikit. Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa saat lelang persyaratan kawat bronjong dengan kode SNI dijadikan kuncian, tetapi realisasi di lapangan justru tidak sesuai,” ungkap Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto.
Politisi gaek PKS itu menambahkan, temuan ini akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak kontraktor pelaksana. Menurutnya, ada sejumlah informasi lain yang perlu dikroscek lebih jauh agar persoalan tidak berhenti pada sidak semata.
Disisi lain, anggota komisi III lainnya Abdurrahman menyoroti sikap Bidang SDA Dinas PUTR. Saat sidak pihaknya sudah berusaha meminta RAB kedua proyek.
“Kita sudah minta RAB kedua proyek, tapi terkesan sengaja tidak memberikan, ini ada apa sebenarnya, aneh dan mencurigakan,” kata politisi PPP itu didampingi Akhmadi Yasid, politisi PKB yang juga anggota komisi III lainnya.
Sidak komisi III ini dilakukan setelah rapat kerja Komisi III dengan Dinas PUTR Sumenep. Turut hadir langsung Kepala Dinas PUTR, Eri Susanto, bersama sejumlah kepala bidang.
Komisi III memastikan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan kualitas proyek yang menyangkut keselamatan masyarakat dari ancaman banjir benar-benar terjamin. (mkt)







