“Kolaborasinya harus konkret. Kita bisa mulai dari pemetaan persoalan, identifikasi lokasi yang mengalami kerusakan, melihat aspek perizinannya, dampaknya terhadap masyarakat, kemudian menentukan langkah apa yang bisa dilakukan bersama,” katanya.
Akhmadi juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan dan pengawalan terhadap setiap rencana tindak lanjut yang disepakati.
![]()
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep Anwar Syahroni Yusuf menyatakan dukungannya terhadap upaya bersama untuk memperbaiki kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas galian C.
Menurutnya, persoalan lingkungan membutuhkan keterlibatan banyak pihak sehingga penanganannya tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah.
Dukungan tersebut menjadi salah satu modal penting untuk membangun gerakan bersama dalam menjaga lingkungan di Sumenep.
Halaqah Lingkungan Lakpesdam PCNU Sumenep pada akhirnya menegaskan satu pesan penting: menjaga lingkungan membutuhkan lebih dari sekadar kepedulian.
Diperlukan keberanian untuk mengidentifikasi persoalan, keterbukaan untuk mencari solusi serta kolaborasi untuk memastikan setiap kesepakatan benar-benar diterjemahkan menjadi tindakan.
Deklarasi yang lahir dari forum tersebut diharapkan menjadi titik awal membangun gerakan bersama dalam mengawal lingkungan Sumenep secara berkelanjutan dan bukan sekadar menjadi dokumen yang selesai dibacakan, tetapi menjadi komitmen yang dapat diuji melalui aksi nyata di lapangan.(*/mkt)







