banner 728x250

Hadir di Halaqah Lakpesdam PCNU Sumenep, DPRD Dorong Aksi Nyata Jaga Lingkungan

SUMENEP, Taneyan.Id — Persoalan kerusakan lingkungan di Kabupaten Sumenep menjadi perhatian dalam kegiatan Halaqah Lingkungan yang digelar Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (Lakpesdam) PCNU Sumenep di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Aqidah Usmuni (STITA) Sumenep, Minggu (19/9/2026).

Halaqah tersebut tidak hanya menjadi ruang diskusi mengenai kondisi lingkungan, tetapi juga menghasilkan kesepahaman bersama yang kemudian dituangkan dalam deklarasi untuk memperkuat komitmen menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Sumenep.

Salah satu persoalan yang mengemuka dalam kajian yakni maraknya aktivitas tambang atau galian C yang diduga tidak mengantongi izin.

Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menjadi salah satu faktor yang memperparah kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah.

Kerusakan lahan, perubahan bentang alam, ancaman terhadap sumber air hingga persoalan jalan dan debu akibat aktivitas pertambangan menjadi bagian dari persoalan yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama.

Halaqah kemudian mendorong agar kepedulian terhadap lingkungan tidak berhenti pada diskusi, rekomendasi maupun deklarasi.

Diperlukan langkah lanjutan yang konkret dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, organisasi masyarakat, akademisi, pesantren, aktivis lingkungan hingga masyarakat di tingkat bawah.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid, yang menjadi salah satu pembicara dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya membangun kolaborasi konkret setelah kegiatan halaqah.

Menurutnya, forum semacam ini akan memiliki arti penting apabila mampu melahirkan rencana aksi yang jelas dan dapat dikawal bersama.

“Kita jangan berhenti pada tataran ide. Setelah ini harus ada rencana aksi dan tindak lanjut yang konkret. Kalau hanya selesai di forum, deklarasi dan diskusi, tetapi tidak menjadi realitas di lapangan, maka persoalan lingkungan akan terus berulang,” ujar Akhmadi.

Ia menilai persoalan lingkungan bukan hanya tanggung jawab satu institusi. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor untuk memastikan persoalan kerusakan lingkungan, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas galian C, dapat ditangani secara serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *