banner 728x250

DPRD Sumenep Uji Efektivitas Mesin Rp 2,8 Miliar, Target PAD Rp 198 Juta Jadi Taruhan

Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri menyampaikan pernyataan terkait efektivitas mesin pengolah sampah Rp 2,8 miliar di TPA Torbang.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menegaskan mesin pengolah sampah di TPA Torbang harus memberi kontribusi nyata terhadap PAD 2026.

“Untuk tahun ini kami targetkan Rp 198.460.000 bisa masuk ke kas daerah, dan kami optimistis tercapai,” tegas Anwar, Senin (23/02/2026).

Dalam satu kali proses, mesin mampu mengolah hingga tujuh ton sampah. “Dari tujuh ton itu, sekitar dua ton menjadi produk olahan, sisanya residu dan sampah basah,” jelasnya.

Sampah nonorganik yang telah dicacah diproses menjadi RDF dan dipasarkan ke PT Solusi Bangun Indonesia. Pengiriman dilakukan ketika stok telah mencapai minimal 24 ton.

Hingga Februari 2026, stok RDF disebut telah melampaui 50 ton dan siap dikirim. “Selama Januari sampai Februari stoknya sudah lebih 50 ton dan siap dijemput,” ungkap Anwar.

Meski demikian, ia menegaskan orientasi utama tetap pada pengendalian volume sampah. “Yang paling penting adalah menahan laju penumpukan sampah agar volume yang masuk ke TPA terus menurun,” tandasnya. (*mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *