Ia juga menyoroti adanya kegiatan lain yang digelar Pemerintah Kabupaten Sumenep pada waktu yang hampir bersamaan, yakni lomba memasak dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Ini yang membuat kami kecewa. Sudah jelas DPRD memiliki agenda resmi pembahasan anggaran yang sangat penting, tetapi eksekutif justru menggelar kegiatan lain. Seolah-olah pembahasan anggaran tidak menjadi prioritas,” katanya.
Dulsiam menegaskan kegiatan seremonial memiliki nilai positif dalam membangun kebersamaan. Namun, agenda pembahasan APBD seharusnya menjadi prioritas karena menyangkut pelayanan publik, pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Silakan kegiatan Agustusan dilaksanakan, tetapi jangan sampai mengorbankan agenda konstitusional. Pembahasan APBD menyangkut pelayanan publik, pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ini jauh lebih penting,” tegasnya.
Ia berharap Bupati Sumenep melakukan evaluasi terhadap kedisiplinan kepala OPD agar seluruh agenda resmi DPRD dapat dihadiri oleh pejabat yang berwenang sebagai bentuk penghormatan terhadap fungsi penganggaran dan pengawasan yang dijalankan legislatif.
“Kami ingin membangun kemitraan yang baik antara legislatif dan eksekutif. Tetapi kemitraan itu harus dibangun atas dasar saling menghargai. Jangan sampai DPRD yang menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan justru dipandang sebelah mata,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep belum memberikan keterangan resmi terkait alasan ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dalam rapat pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama komisi-komisi DPRD.(*/mkt)







