banner 728x250

DPRD Sumenep Tegaskan Komitmen Kawal Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar Secara Transparan

Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari, S.Ag (kanan), saat memimpin rapat pembahasan Raperda penyertaan modal untuk BPRS Bhakti Sumekar di Ruang Komisi II. Dalam foto terlihat suasana rapat yang serius dengan kehadiran perwakilan legislatif dan eksekutif. Di meja rapat terlihat papan nama, dokumen rapat, dan perangkat audio visual.
Ketua Pansus II DPRD Sumenep, H. Juhari, S.Ag (kanan), menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal pembahasan Raperda penyertaan modal untuk BPRS Bhakti Sumekar secara transparan dan akuntabel. Foto diambil dalam rapat lanjutan Pansus II yang dihadiri unsur legislatif dan eksekutif.

“Penyertaan modal ini harus dibahas secara cermat agar implementasinya benar-benar sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menilai BPRS Bhakti Sumekar memiliki posisi strategis dalam mendukung penguatan ekonomi daerah. Karena itu, DPRD ingin memastikan kebijakan yang disusun mampu memperkuat kapasitas lembaga keuangan milik daerah tersebut.

“Kami ingin setiap tahapan berjalan transparan, terukur, dan memiliki dasar hukum yang jelas sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar H. Juhari.

BPRS Bhakti Sumekar selama ini dipandang memiliki kontribusi penting dalam mendukung sektor usaha dan pembiayaan masyarakat berbasis syariah di Kabupaten Sumenep. Penguatan modal dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan dan daya saing lembaga tersebut.

Pansus II DPRD Sumenep memastikan pembahasan Raperda akan dilakukan secara sistematis hingga mencapai kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif. Setelah seluruh tahapan rampung, Raperda tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi peraturan daerah. (*mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *