Sebelumnya, penanganan kasus sembilan nelayan tersebut melibatkan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan perwakilan Indonesia di Australia.
Koordinasi dilakukan mengingat persoalan yang mereka hadapi berkaitan dengan kewenangan antarnegara.
Selain memfasilitasi perjalanan, Pemkab Sumenep melalui Dinsos P3A bersama BAZNAS juga memberikan bantuan berupa uang dan sembako untuk meringankan beban para nelayan.
Dinsos P3A turut membantu memenuhi kebutuhan mereka selama perjalanan kembali ke kampung halaman.
Bupati Fauzi menegaskan, keterlibatan BAZNAS merupakan bagian dari sinergi pemerintah daerah dengan lembaga sosial dalam memberikan dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan, termasuk warga yang menghadapi persoalan di luar negeri.
Sementara itu, setelah tiba di Bali kesembilan nelayan tersebut dijadwalkan melanjutkan perjalanan darat menuju Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Dari pelabuhan tersebut, mereka akan menyeberang menggunakan kapal laut menuju Pulau Raas.
Politisi PDIP itu juga mengingatkan masyarakat nelayan agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas penangkapan ikan, terutama terkait batas wilayah perairan dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah perairan internasional.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat nelayan untuk berhati-hati mengenai batas wilayah perairan, serta ketentuan hukum yang berlaku dalam aktivitas penangkapan ikan, khususnya di wilayah perairan internasional,” pungkasnya.(*/Mkt)







