Dengan adanya pedoman jangka panjang, kebijakan dan program pembangunan diharapkan tetap sejalan dengan visi yang telah ditetapkan.
Karena itu, Bappeda berupaya memastikan setiap tahapan perencanaan disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta mempertimbangkan potensi dan karakteristik wilayah Kabupaten Sumenep.
“Perencanaan pembangunan harus memiliki arah yang jelas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. RPJPD menjadi pedoman agar pembangunan daerah berjalan berkesinambungan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam jangka panjang,” ujarnya.
Selain menjaga konsistensi arah pembangunan, Bappeda Sumenep juga mendorong penguatan sinkronisasi program daerah dengan kebijakan pembangunan di tingkat provinsi maupun nasional.
Langkah tersebut dinilai penting agar program yang direncanakan pemerintah daerah memiliki keterkaitan dengan sasaran pembangunan yang lebih luas serta dapat dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.
“Kami berkomitmen memperkuat kualitas perencanaan sebagai fondasi pembangunan daerah. Sehingga, setiap tahapan pembangunan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep secara berkelanjutan,” tandasnya.







