Dalam audiensi tersebut, PMII juga mendorong sinergi lintas sektor. “Pemerintah daerah, DPRD, dan perbankan perlu menyiapkan regulasi, edukasi, serta infrastruktur digital agar transformasi ini berjalan inklusif,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep menyatakan dukungannya terhadap gagasan PC PMII Sumenep. Ia menilai transaksi non tunai sejalan dengan upaya modernisasi koperasi dan UMKM agar lebih tertib dalam administrasi dan pencatatan keuangan.
Sementara itu, Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, S.E., menyampaikan komitmennya untuk terlibat dalam sistem transaksi berbasis QRIS. “Kami berupaya mengurus perizinan dan skema yang memungkinkan agar BPRS dapat mendukung ekosistem transaksi non tunai di Sumenep,” jelasnya.
Dari sisi legislatif, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Faisal Muhlis, S.Ag., mengapresiasi gagasan yang disampaikan PC PMII Sumenep. “Kami mengapresiasi kreativitas dan kepedulian mahasiswa dalam memberikan masukan kebijakan yang konstruktif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menilai ide yang disampaikan mahasiswa perlu terus didorong agar dapat diimplementasikan secara bertahap. Menurutnya, kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan perbankan menjadi kunci keberhasilan transformasi ekonomi daerah. (mkt)







