SUMENEP, taneyan.id – Pemkab Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Salah satu upayanya yakni dengan penguatan reformasi birokrasi dengan menggenjot kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep.
Dengan cara ini, diharapkan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat berkenaan pelayanan publik.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep Arif Firmanto menegaskan penguatan reformasi birokrasi merupakan suatu keniscayaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pemerintahan yang profesional dan akuntabel menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah,” ungkapnya, Kamis (18/6/2026).
Arif menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah 2026 tidak sekedar berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.
“Lebih dari itu, Pemkab menargetkan peningkatan perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dikatakan, kesejahteraan masyarakat harus dirasakan secara adil dan merata sesuai dengan visi-misi Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.
“Semua warga Sumenep, baik di daratan maupun kepulauan, harus sama-sama merasakan kesejahteraan dan pembangunan agar angka kemiskinan di Sumenep semakin berkurang,” tutupnya. (*ifa)







