banner 728x250

Pemkab Sumenep Bakal Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik dengan Penguatan Reformasi Birokrasi

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, sedang memberikan sambutan di podium bersimbol Garuda dalam acara Pemkab Sumenep terkait penguatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik, dengan latar belakang layar presentasi lini masa kebijakan daerah tahun 2026.
Kepala Bappeda Sumenep Arif Firmanto saat memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah dalam agenda strategis Pemkab Sumenep untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat yang merata, Kamis (18/6/2026).

SUMENEP, taneyan.id – Pemkab Sumenep berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Salah satu upayanya yakni dengan penguatan reformasi birokrasi dengan menggenjot kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep.

Dengan cara ini, diharapkan dapat memberikan kepuasan kepada masyarakat berkenaan pelayanan publik.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep Arif Firmanto menegaskan penguatan reformasi birokrasi merupakan suatu keniscayaan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pemerintahan yang profesional dan akuntabel menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah,” ungkapnya, Kamis (18/6/2026).

Arif menyampaikan arah kebijakan pembangunan daerah 2026 tidak sekedar berorientasi pada pertumbuhan ekonomi.

“Lebih dari itu, Pemkab menargetkan peningkatan perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dikatakan, kesejahteraan masyarakat harus dirasakan secara adil dan merata sesuai dengan visi-misi Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

“Semua warga Sumenep, baik di daratan maupun kepulauan, harus sama-sama merasakan kesejahteraan dan pembangunan agar angka kemiskinan di Sumenep semakin berkurang,” tutupnya. (*ifa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *