SUMENEP, taneyan.id – PC PMII Sumenep membongkar berbagai persoalan serius dalam sektor tembakau di Kabupaten Sumenep, mulai dari budidaya, tata niaga, hingga kesejahteraan buruh. Organisasi mahasiswa itu menilai petani dan buruh tembakau selama ini menjadi korban ketidakadilan tata kelola sektor tembakau.
Persoalan tersebut disampaikan dalam Aksi Damai yang digelar di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep pada Kamis siang (7/5/2026). Massa aksi mendesak pemerintah daerah agar lebih serius memperhatikan nasib petani dan buruh tembakau.
Ketua Umum PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh, menegaskan bahwa sektor tembakau tidak boleh hanya dipandang dari sisi produksi dan penerimaan cukai. Menurutnya, pemerintah juga harus memikirkan keberlangsungan hidup petani dan buruh yang bergantung pada sektor tersebut.
“Kami menuntut untuk bagaimana sektor tembakau di kabupaten harus dipikirkan, dari budidaya tembakau hingga persoalan industri hasil tembakau,” ujar Eros, sapaan akrab Khoirus Soleh.
Ia menyebut perjuangan tersebut sebagai bentuk ikhtiar untuk mengangkat martabat petani dan buruh tembakau. Eros juga menyoroti kebijakan pupuk yang tidak disubsidi bagi petani tembakau.
“Ini menandakan negara memang sengaja mengibuli petani tembakau,” tegasnya. Menurutnya, kondisi itu semakin membebani biaya produksi petani di tengah ketidakpastian harga jual hasil panen.
Tak hanya itu, PMII juga mengkritik tata niaga tembakau yang masih dikuasai tengkulak. Bahkan, terdapat hasil penjualan tembakau milik petani yang belum dibayar hingga satu tahun terakhir.
“Petani sudah menjual hasil panennya, tetapi sampai sekarang ada yang belum dibayar. Ini sangat merugikan petani,” katanya. Kondisi tersebut dinilai membuat petani terus terjebak dalam persoalan modal dan kesulitan memulai masa tanam berikutnya.

Selain petani, PMII juga menyoroti nasib buruh tembakau yang dinilai masih jauh dari kata sejahtera. Sebagian buruh diketahui hanya menerima upah sekitar Rp700 ribu hingga Rp1 juta per bulan.
“Nominal itu masih jauh dari kata sejahtera dan tidak sebanding dengan beban kerja mereka,” ujar Eros. Ia menilai buruh tembakau memiliki kontribusi besar dalam menopang industri tembakau di Kabupaten Sumenep.
Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk menerima aspirasi mahasiswa. Ia juga membuka peluang revisi regulasi terkait sektor tembakau.

“Kami akan berkomitmen untuk menerima aspirasi teman-teman mahasiswa dan akan memasukkan revisi perda tembakau untuk dianggarkan di anggaran perubahan,” kata Agus Dwi Saputra. Pernyataan itu menjadi sinyal awal adanya dorongan pembenahan kebijakan sektor tembakau di Kabupaten Sumenep. (mkt)







