SUMENEP, taneyan.id – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Saronggi untuk masa khidmat 2025–2030 resemi dilantik Minggu (23/11). Pelantikan yang digelar di kantor MWCNU setempat itu berlangsung hidmat dan penuh keberkahan.
Dari pantauan di lokasi, terlihat kegiatan dimulai pukul 08.30 WIB dengan kedatangan sejumlah undangan. Rangkaian acara sendiri berlangsung dengan khidmat di hadapan para tokoh agama, masyarakat, serta perwakilan organisasi dan lembaga terkait.
Hadir dalam momen penting ini jajaran pengurus PCNU Sumenep, di antaranya KH Hafidzi Syarbini, Rois Syuriah PCNU Sumenep, serta K. Kholili, Wakil Ketua PCNU Sumenep.
Sejumlah tokoh politik juga turut hadir, termasuk anggota DPRD Sumenep dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Akhmadi Yasid, serta Samsiyadi dari Fraksi Partai NasDem.
Acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan MWCNU Saronggi yang baru, sebelum kemudian dilanjutkan dengan prosesi pelantikan.

Pembaiatan dilakukan langsung oleh KH Hafidzi Syarbini yang memimpin dengan lantunan doa dan ikrar khidmat.
Ketua MWCNU Saronggi terlantik K. Kadarisman dalam sambutannya menyampaikan kesiapan untuk menjalankan amanah organisasi. “Dengan doa dan dukungan para masyaikh, bismillah bisa menjalankan organisasi ini sampai akhir,” katanya.
Ia juga menegaskan, kepengurusan periode ini berkomitmen bekerja sesuai ketentuan organisasi dan tradisi yang telah berlangsung di lingkungan Nahdlatul Ulama.
“Kami siap melaksanakan tugas sesuai ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, terutama dalam bingkai pengabdian kepada jam’iyah NU. Mohon doa dan dukungan seluruh warga NU Saronggi agar kami dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujar K. Kadarisman.
Rangkaian acara ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh jajaran kiai, dilanjutkan sesi ramah tamah antara pengurus, tamu undangan, dan warga yang hadir.
Suasana penuh kehangatan dan kekeluargaan menjadi penanda dimulainya masa khidmat baru MWCNU Saronggi yang diharapkan semakin memperkuat peran organisasi di tengah masyarakat. (ggr)













