banner 728x250

400 Tambak Udang Bodong Terbongkar, Sumenep Terancam Krisis Lingkungan

Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep meninjau tambak di Pakandangan Tengah dan Sendang pada Jumat (12/12/2025) yang diduga beroperasi tanpa izin.
Pansus Tambak Udang DPRD Sumenep saat melakukan sidak pada Jumat (12/12/2025) di Tambak Desa Pakandangan Tengah dan Tambak Desa Sendang untuk memeriksa dugaan pelanggaran izin dan buruknya pengelolaan limbah.

Bagas mengatakan penjaga tambak mengaku DLH sempat menilai IPAL tidak bermasalah. Namun pengecekan Pansus menunjukkan kapasitas IPAL tidak sebanding dengan luas tambak.

Data DPMPTSP Sumenep mencatat sekitar 400 tambak udang tidak memiliki izin alias bodong. Sementara itu, tambak berizin hanya berjumlah 31 titik dan sebagian masih bermasalah.

Anggota Pansus, M. Muhri, menyoroti potensi PAD yang hilang akibat banyaknya tambak ilegal. Ia memperkirakan PAD dari uji limbah saja bisa mencapai Rp 1,44 miliar per tahun.

“Kita kehilangan potensi hampir Rp 1,5 miliar,” ujar Muhri. Ia menilai kondisi ini terjadi karena lemahnya pengawasan sejak lama.

Di Kecamatan Pragaan, Pansus menemukan seluruh tambak tidak memiliki izin sama sekali. Muhri menyebut skala tambak di wilayah itu cukup luas dan sangat memprihatinkan.

Pansus berencana memanggil para pengusaha tambak mulai Senin (15/12/2025). Mereka akan membahas perizinan, tata kelola, dan dampak lingkungan dari aktivitas tambak. (mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *