Selain itu, BPRS juga akan bersinergi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD). Tujuannya agar sistem keuangan koperasi desa terintegrasi secara digital dan mudah diawasi.
Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep, Moh. Ramli, menyebut BPRS sebagai mitra paling siap. Ia menilai BPRS memiliki jaringan luas, sistem modern, dan pengalaman panjang dalam layanan syariah.
“Kehadiran BPRS akan mempercepat peran koperasi desa dalam sektor riil. Mulai dari pengolahan hasil tani, pemasaran produk lokal, hingga distribusi kebutuhan pokok masyarakat,” jelas Ramli.
Kolaborasi ini juga mendukung program digitalisasi keuangan desa nasional. Tata kelola yang transparan diharapkan memperkuat kemandirian desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal. (*mkt)







