Ia menyoroti khususnya isu perda tembakau yang belum memberikan kepastian bagi petani dan buruh. Menurutnya, PMII Sumenep akan terus mengawal regulasi agar benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat.
“Kami tidak akan diam ketika kebijakan justru merugikan masyarakat. PMII Sumenep hadir untuk memperjuangkan hak-hak petani dan buruh tembakau,” tegas Khoirus Soleh.
Selain isu tembakau, Khoirus juga menyoroti disparitas pembangunan di Kabupaten Sumenep. Ia menilai potensi sumber daya alam yang besar belum dikelola maksimal untuk kepentingan rakyat.
PMII Sumenep, lanjutnya, akan mengambil peran sebagai agen pengawal keadilan sosial. Gerakan mahasiswa Islam ini diharapkan mampu menjadi jembatan antara kepentingan rakyat dan kebijakan pemerintah daerah.
Kepengurusan baru juga menegaskan pentingnya kolaborasi dengan berbagai elemen. Baik dengan pemerintah, masyarakat sipil, maupun organisasi kepemudaan, demi terciptanya pembangunan yang berkeadilan.
Dengan semangat baru, PC PMII Sumenep periode 2025–2026 optimistis menjalankan mandat organisasinya. Mereka berkomitmen menghadirkan gerakan yang adaptif, progresif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. (mkt)







