banner 728x250

Raih Penghargaan Tertinggi BPHTB, Dr. Naghfir Tegaskan Pajak sebagai Investasi Pembangunan

Cinderamata Piagam Penghargaan Juara I Mitra Pembayar BPHTB dari Pemkab Sumenep kepada Dr. Naghfir, Sabtu (31/10/2026)

SUMENEP, Taneyan.Id — Dr. Naghfir, S.H.I., S.H., M.Kn., CPM., CH., C. meraih Juara 1 kategori Mitra Pembayar Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kabupaten Sumenep.

Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Gebyar dan Anugerah Pajak Daerah 2026 yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sabtu (31/10/2026) malam, di Lapangan Kesenian Sumenep.

Penghargaan itu menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada mitra yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak. Capaian tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kepatuhan wajib pajak dalam mendukung pembangunan daerah.

Bagi Dr. Naghfir, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian pribadi, melainkan pengingat bahwa kontribusi melalui pembayaran pajak memiliki arti penting bagi kemajuan daerah.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep atas penghargaan ini. Saya berharap apresiasi tersebut menjadi motivasi untuk terus berkontribusi positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah,” kata Dr. Naghfir, Minggu (1/11/2026).

Dia menilai, pajak daerah merupakan salah satu instrumen penting dalam menopang pembangunan.

Penerimaan pajak yang optimal dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan fasilitas publik, memperbaiki kualitas pelayanan, serta mendukung berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.

Menurutnya, membayar pajak tidak semestinya dipandang hanya sebagai kewajiban administratif.

Lebih dari itu, pajak merupakan bentuk investasi bersama untuk menciptakan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Pembayaran pajak bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan. Setiap kontribusi pajak diharapkan memberikan manfaat bagi peningkatan fasilitas publik dan pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *