
“Kami akan berkomitmen untuk menerima aspirasi teman-teman mahasiswa dan akan memasukkan revisi perda tembakau untuk dianggarkan di anggaran perubahan,” kata Agus Dwi Saputra. Pernyataan itu menjadi sinyal awal adanya dorongan pembenahan kebijakan sektor tembakau di Kabupaten Sumenep. (mkt)







