Dalam konteks tersebut, layanan Si-Lapor 112 dinilai memiliki peran penting sebagai sarana respons cepat ketika masyarakat menghadapi kondisi darurat maupun gangguan ketertiban.
Penguatan layanan ini diharapkan dapat memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.
“Aduan yang masuk nantinya dapat dikoordinasikan dengan perangkat daerah atau instansi terkait sesuai jenis kejadian,” ujar Arif.
Ia menegaskan, efektivitas penanganan kondisi darurat sangat bergantung pada sinergi dan koordinasi antarinstansi. Karena itu, kolaborasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terpadu.
“Optimalisasi layanan darurat terpadu ini diharapkan dapat memperkuat respons pemerintah terhadap berbagai kondisi yang membutuhkan penanganan segera,” pungkasnya.






