“Perbup ini jelas mengatur agar pembelian tembakau tertib, transparan, dan tidak merugikan petani,” ujarnya.
Tim gabungan yang diturunkan tidak hanya berasal dari DKUPP. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), DPMPTSP, serta instansi terkait lainnya juga terlibat aktif.
Selama sepekan ke depan, tim akan menyisir seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep. Fokus utama adalah perusahaan-perusahaan yang sudah mulai melakukan pembelian tembakau di lapangan.
Dengan pengawasan ini, Pemkab berharap seluruh perusahaan mematuhi aturan yang berlaku. Pada saat yang sama, petani dapat menjual hasil panennya dengan aman dan adil.
“Kita ingin pastikan seluruh proses ini berjalan lancar, adil, dan petani tetap terlindungi,” pungkas Ramli. (mkt)







