Ia membeberkan, pada tahun 2025 ini pemerintah daerah menggelontorkan anggaran sebesar Rp310 juta untuk MCF. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh hanya sekitar Rp4,9 juta.
“Anggaran besar, tapi PAD-nya kecil sekali. Karena itu, agar tidak terulang, anggaran 2026 harus dikurangi dan pembahasannya lebih ketat,” tambahnya.
DPRD menilai pengalokasian dana MCF perlu dibicarakan lebih serius di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep. Dengan begitu, keputusan anggaran dapat lebih objektif.
Menurut Mulyadi, evaluasi penting dilakukan agar kegiatan budaya tidak hanya berakhir pada seremoni. Festival seharusnya memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.
“Setiap program daerah harus mengutamakan efisiensi, akuntabilitas, serta manfaat nyata bagi pembangunan ekonomi lokal,” tegas politisi Partai Demokrat tersebut. (mkt)







