Dalam aspek manajemen, Lifatin menekankan pentingnya pencatatan keuangan yang disiplin. “Catat semua pemasukan dan pengeluaran, lalu pisahkan uang pribadi dan uang usaha,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menyoroti persoalan mindset permodalan yang kerap menjadi kendala. “Modal sebaiknya tidak selalu dari pinjaman, kecuali usaha sudah stabil dan siap menanggung risiko,” jelasnya.
Menurutnya, keputusan mengambil pinjaman harus disertai perhitungan matang. “Hitung kemampuan bayar, risiko usaha, dan proyeksi keuntungan sebelum memutuskan berutang,” katanya.
Selain itu, Lifatin mendorong pelaku UMKM menyiapkan dana darurat sebagai langkah antisipasi. “Dana darurat penting agar usaha tetap bertahan saat menghadapi kondisi tak terduga,” imbuhnya.
Melalui penguatan manajemen dan perubahan cara pandang tersebut, Lifatin berharap UMKM mampu tumbuh lebih mandiri. Ia optimistis, dengan fondasi yang kuat, pelaku usaha lokal dapat bersaing di era ekonomi digital. (adm)







