
“Kami akan banyak turun ke bawah dan memperbanyak sidak ke lapangan, terutama jika ada temuan atau laporan dari masyarakat,” katanya.
Menurut M. Muhri, pengawasan tidak hanya difokuskan pada tahap pelaksanaan, tetapi juga dimulai sejak proses perencanaan program.
“Terlebih tahun ini ada DAK kurang lebih Rp49 miliar, sehingga perlu dikawal sejak tahap perencanaan agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Politisi PKB Sumenep itu berharap, penguatan fungsi pengawasan dapat mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih transparan, akuntabel, dan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. (*mkt)







