Menurut Fauzi, penyakit campak hampir terjadi di seluruh daerah. Jadi bukan hanya Sumenep yang menghadapi kasus dengan jumlah besar.
Ia mengingatkan dinkes agar serius melakukan pendataan. Transparansi data sangat penting untuk mempercepat langkah penanganan.
“Jangan mengaburkan data. Jadi buka data sesungguhnya agar kita bisa menyelesaikan secepat mungkin,” tegasnya.
Fauzi juga menilai kasus ini harus ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Hal itu agar upaya penanganan tidak berlarut-larut.
“Apalagi ini penyakit menular, walaupun memang tidak membahayakan. Tapi bisa juga berisiko meninggal dunia. Jadi harus KLB,” imbuhnya. (*mkt)







