Menurut Mabrur, kebersamaan antarpenyuluh harus dijaga melalui saling mendukung dan berbagi gagasan. Hal ini dianggap penting untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Penyuluh Agama.
Sementara itu, Kepala Kemenag Sumenep, H. Abdul Wasid, menegaskan bahwa Penyuluh Agama perlu terus berinovasi. Inovasi dipandang sebagai cara agar keberadaan Penyuluh semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Wasid juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi bagi para Penyuluh. Untuk menunjang hal itu, ia mendorong agar fasilitas kerja seperti laptop disiapkan secara memadai.
Selain itu, Kepala Kemenag mengingatkan tentang pentingnya kedisiplinan. Ia menegaskan bahwa Penyuluh sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab besar karena mendapat gaji dan tunjangan dari negara.
Dengan arahan tersebut, pertemuan IPARI diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen para Penyuluh Agama. Ke depan, peran mereka di tengah masyarakat dituntut semakin nyata dan berdampak luas. (mkt)







