Pemkab Sumenep juga berkomitmen meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah anggaran diharapkan memberi dampak langsung terhadap peningkatan layanan publik dan kesejahteraan warga.
Dalam kesempatan itu, Bupati Fauzi mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dalam proses penyusunan RAPBD. Ia berharap pembahasan lebih lanjut dapat berjalan konstruktif dan tepat waktu.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam memastikan RAPBD disusun secara akuntabel dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep mengapresiasi arah kebijakan RAPBD yang menitikberatkan pada pemerataan pembangunan. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menyeimbangkan pertumbuhan antarwilayah.
Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026 menandai awal proses pembahasan bersama antara Pemkab dan DPRD. Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam menetapkan APBD 2026 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep. (mkt)







