Arif menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga oleh sejauh mana program mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga capaian program dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Selain memperkuat pengawasan pelaksanaan program, Bappeda juga mendorong seluruh OPD membangun sistem pelaporan yang akurat, terintegrasi, dan disampaikan secara tepat waktu.
Menurut Arif, sistem pelaporan yang baik akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi berbagai kendala selama pelaksanaan program sehingga langkah perbaikan dapat segera dilakukan.
“Dengan mekanisme ini, pelayanan publik dan target pembangunan diharapkan tetap berjalan optimal tanpa terganggu berbagai hambatan di lapangan,” harapnya.
Ia menambahkan, akuntabilitas merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan profesional.
Karena itu, setiap OPD dituntut bekerja secara transparan, terukur, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap program yang dijalankan kepada masyarakat.
“Kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” pungkasnya.
Melalui penguatan akuntabilitas kinerja tersebut, Pemkab Sumenep berharap efektivitas pembangunan daerah terus meningkat, pelayanan publik semakin berkualitas, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat.







