Dengan pemerataan tenaga kesehatan, masyarakat di wilayah kepulauan diharapkan tidak perlu selalu bergantung pada fasilitas kesehatan di wilayah perkotaan maupun di luar daerah untuk mendapatkan pelayanan medis tertentu.
Selain pemerataan tenaga kesehatan, Pemkab Sumenep juga terus memperkuat layanan promotif dan preventif.
Langkah tersebut dilakukan melalui upaya pencegahan penyakit serta peningkatan edukasi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga kesehatan.
”Kami juga menguatkan layanan promotif dan preventif serta mengoptimalkan Universal Health Coverage (UHC),” ujarnya.
Optimalisasi UHC dilakukan untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mendukung pemerataan layanan kesehatan di seluruh wilayah Sumenep.
”Pembangunan sektor kesehatan diharapkan mampu berjalan lebih merata dan memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkas Arif.






