Masukan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah daerah sebelum rancangan anggaran ditetapkan.
“Pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam pembahasan APBD. Berbagai masukan dan catatan dari fraksi diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama pemerintah daerah sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya, Selasa (13/10/2026).
Dia menegaskan, pembahasan APBD perlu memperhatikan keseimbangan antara kemampuan pendapatan daerah dan kebutuhan belanja.
Selain itu, efektivitas penggunaan anggaran juga harus menjadi perhatian agar program yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pemandangan umum fraksi-fraksi selanjutnya menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam memberikan jawaban dan melakukan pembahasan lanjutan terhadap Raperda APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin dan dihadiri Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, wakil ketua serta anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan insan pers.
Pembahasan selanjutnya akan berlanjut pada tahapan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi sebagai bagian dari proses penyempurnaan Raperda APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027.







