
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinkes P2KB Sumenep, Ida Winarni, S.ST., M.Kes., menilai kebijakan tersebut sebagai investasi jangka panjang pembangunan SDM daerah. “Kehadiran ayah saat menerima rapor memberi dampak psikologis yang sangat besar bagi anak,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data nasional sekitar 25,8 persen keluarga di Indonesia mengalami minimnya peran ayah. “Dampaknya bisa berupa penurunan prestasi belajar hingga kecenderungan perilaku berisiko,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, sekolah diminta memprioritaskan ayah atau wali murid laki-laki saat pembagian rapor. Sekolah juga didorong mendokumentasikan kegiatan sebagai bagian dari kampanye pengasuhan ayah.
Pemkab Sumenep juga mengimbau pimpinan OPD memberi toleransi kepada ASN laki-laki yang mengambil rapor anaknya. “Ini investasi jangka panjang untuk kualitas sumber daya manusia,” kata Fauzi.
Melalui GEMAR, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya membangun generasi unggul sejak lingkungan keluarga. Pendidikan anak ditegaskan sebagai tanggung jawab bersama antara ayah, ibu, dan institusi pendidikan. (*mkt)







