SUMENEP, Taneyan.Id — Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menyampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, Selasa (13/10/2026).
Penyampaian pandangan umum tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda APBD 2027, setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep menyampaikan nota keuangan dalam rapat paripurna sehari sebelumnya, Senin (12/10/2026).
Melalui agenda tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, kritik, serta rekomendasi terhadap rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Berbagai catatan itu diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan rancangan anggaran sesuai prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
Berdasarkan Nota Keuangan Raperda APBD 2027, pendapatan daerah Kabupaten Sumenep diproyeksikan mencapai Rp1,899 triliun. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,995 triliun.
Dengan komposisi tersebut, APBD Sumenep 2027 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp96,03 miliar. Defisit itu direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Ketua DPRD Kabupaten Sumenep H. Zainal Arifin mengatakan pandangan umum fraksi-fraksi merupakan bagian penting dalam proses pembahasan APBD.







