banner 728x250

PMII Sumenep Dorong Penguatan Transaksi Non Tunai Berbasis QRIS

Pengurus Cabang PMII Sumenep menyerahkan naskah audiensi kepada pimpinan Komisi II DPRD Sumenep terkait penguatan transaksi non tunai QRIS.
Ketua PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh (Eros), menyerahkan dokumen gagasan kepada Ketua Komisi II DPRD Sumenep, disaksikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan Dirut BPRS Bhakti Sumekar saat audiensi penguatan sistem transaksi non tunai, Senin (02/02/2026). (ISTIMEWA)

SUMENEP, taneyan.idPMII Sumenep Dorong Penguatan Transaksi Non Tunai Berbasis QRIS melalui audiensi bersama Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep  di ruang Komisi II DPRD Sumenep pada Senin (02/02). Audiensi tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Koperasi serta pimpinan PT BPRS Bhakti Sumekar.

Audiensi ini membahas penguatan sistem transaksi non tunai sebagai langkah strategis dalam mendorong kemajuan ekonomi daerah. QRIS dipandang sebagai instrumen penting dalam modernisasi sistem pembayaran di Kabupaten Sumenep.

Ketua PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh yang akrab disapa Eros, menegaskan bahwa digitalisasi transaksi tidak boleh dipahami sebatas inovasi teknologi. “QRIS harus ditempatkan sebagai strategi penguatan ekonomi daerah yang berdampak langsung pada peningkatan kapasitas fiskal,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa sistem transaksi non tunai mampu mendorong tata kelola ekonomi yang lebih transparan dan akuntabel. “Dengan transaksi non tunai, arus ekonomi dapat tercatat lebih baik dan berpengaruh pada optimalisasi PAD,” kata Eros.

PMII Sumenep menilai perluasan penggunaan QRIS harus diarahkan pada sektor ekonomi riil. Menurut Eros, sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat perlu menjadi prioritas dalam penerapan sistem tersebut.

Dalam audiensi tersebut, PMII juga mendorong sinergi lintas sektor. “Pemerintah daerah, DPRD, dan perbankan perlu menyiapkan regulasi, edukasi, serta infrastruktur digital agar transformasi ini berjalan inklusif,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Sumenep menyatakan dukungannya terhadap gagasan PC PMII Sumenep. Ia menilai transaksi non tunai sejalan dengan upaya modernisasi koperasi dan UMKM agar lebih tertib dalam administrasi dan pencatatan keuangan.

Sementara itu, Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar, H. Hairil Fajar, S.E., menyampaikan komitmennya untuk terlibat dalam sistem transaksi berbasis QRIS. “Kami berupaya mengurus perizinan dan skema yang memungkinkan agar BPRS dapat mendukung ekosistem transaksi non tunai di Sumenep,” jelasnya.

Dari sisi legislatif, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Faisal Muhlis, S.Ag., mengapresiasi gagasan yang disampaikan PC PMII Sumenep. “Kami mengapresiasi kreativitas dan kepedulian mahasiswa dalam memberikan masukan kebijakan yang konstruktif bagi pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menilai ide yang disampaikan mahasiswa perlu terus didorong agar dapat diimplementasikan secara bertahap. Menurutnya, kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah, dan perbankan menjadi kunci keberhasilan transformasi ekonomi daerah. (mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *