banner 728x250

Komisi III DPRD Sumenep Temukan Kejanggalan Dua Proyek Banjir

Komisi III DPRD Sumenep sidak proyek normalisasi sungai dan saluran pembuang, temukan kejanggalan pada kualitas pekerjaan serta penggunaan kawat bronjong.
Komisi III DPRD Sumenep saat melakukan sidak ke proyek normalisasi Sungai Anjuk dan saluran pembuang Gunggung pada Kamis siang (25/09/2025).

SUMENEP, taneyan.id – Komisi III DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua proyek penanganan banjir Kamis (25/09/2025) siang. Komisi yang membidangi infrastruktur itu menemukan sejumlah kejanggalan saat sidak di lapangan.

Dua proyek yang disidak yakni Normalisasi dan Rehabilitasi Tebing Sungai Anjuk dengan anggaran Rp 550 juta, serta Normalisasi dan Rehabilitasi Saluran Pembuang Gunggung senilai Rp 455 juta.

Komisi III DPRD Sumenep sidak proyek normalisasi sungai dan saluran pembuang, temukan kejanggalan pada kualitas pekerjaan serta penggunaan kawat bronjong
Komisi III DPRD Sumenep saat melakukan sidak ke proyek normalisasi Sungai Anjuk dan saluran pembuang Gunggung pada Kamis siang (25/09/2025).

Hasil sidak menemukan sejumlah fakta di lapangan yang menarik bagi komisi III. Antara lain: pengerjaan kedua proyek itu rata-rata baru mencapai 60 persen. Namun, Komisi III mendapati indikasi kejanggalan, terutama pada proyek di saluran pembuang Gunggung.

Salah satu catatan penting adalah tidak adanya papan nama proyek di salah satu lokasi. Padahal, keberadaan papan nama merupakan kewajiban sebagai bentuk transparansi informasi publik.

Selain itu, Komisi III juga menyoroti penggunaan kawat bronjong di kedua proyek. Dalam dokumen lelang, kawat bronjong dengan standar SNI tertentu menjadi salah satu persyaratan utama.

Komisi III DPRD Sumenep sidak proyek normalisasi sungai dan saluran pembuang, temukan kejanggalan pada kualitas pekerjaan serta penggunaan kawat bronjong.
Komisi III DPRD Sumenep saat melakukan sidak terhadap penggunaan kawat bronjong di proyek normalisasi Sungai Anjuk dan saluran pembuang Gunggung pada Kamis siang (25/09/2025).

Anehnya, saat pengecekan di lapangan, kawat bronjong yang dipasang justru tidak terlihat berlabel SNI, bahkan jumlah pekerjaan bronjong yang ada relatif minim.

“Kami melihat di lapangan justru lebih banyak pekerjaan normalisasi, sementara pekerjaan bronjong sangat sedikit. Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa saat lelang persyaratan kawat bronjong dengan kode SNI dijadikan kuncian, tetapi realisasi di lapangan justru tidak sesuai,” ungkap Sekretaris Komisi III, Wiwid Harjo Yudanto.

Politisi gaek PKS itu menambahkan, temuan ini akan ditindaklanjuti dengan memanggil pihak kontraktor pelaksana. Menurutnya, ada sejumlah informasi lain yang perlu dikroscek lebih jauh agar persoalan tidak berhenti pada sidak semata.

Disisi lain, anggota komisi III lainnya Abdurrahman menyoroti sikap Bidang SDA Dinas PUTR. Saat sidak pihaknya sudah berusaha meminta RAB kedua proyek.

“Kita sudah minta RAB kedua proyek, tapi terkesan sengaja tidak memberikan, ini ada apa sebenarnya, aneh dan mencurigakan,” kata politisi PPP itu didampingi Akhmadi Yasid, politisi PKB yang juga anggota komisi III lainnya.

Sidak komisi III ini dilakukan setelah rapat kerja Komisi III dengan Dinas PUTR Sumenep. Turut hadir langsung Kepala Dinas PUTR, Eri Susanto, bersama sejumlah kepala bidang.

Komisi III memastikan akan mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi memastikan kualitas proyek yang menyangkut keselamatan masyarakat dari ancaman banjir benar-benar terjamin. (mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *