banner 728x250
Berita  

Kecam Represifitas Polisi, PC PMII Sumenep Serukan Perlindungan Hak Sipil

Ketua Umum PC PMII Sumenep Khoirus Soleh menyampaikan kecaman terhadap tindakan represif aparat dan seruan perlindungan hak sipil usai tewasnya Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi di Jakarta.
Khoirus Soleh, Ketua Umum Pengurus Cabang PMII Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, taneyan.idPC PMII Sumenep mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam penanganan demonstrasi di Jakarta. Organisasi mahasiswa ini menyerukan perlindungan hak-hak sipil yang dijamin undang-undang.

Kecaman tersebut disampaikan menyusul insiden tragis pada 28 Agustus 2025. Seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat aksi menolak kenaikan tunjangan DPR.

Khoirus Soleh, Ketua Umum PC PMII Sumenep, menegaskan bahwa hilangnya nyawa warga sipil dalam demonstrasi adalah pelanggaran hak asasi manusia. “Aparat kepolisian gagal memberikan perlindungan kepada massa aksi,” tegasnya.

“Nyawa yang melayang tidak bisa ditukar dengan apapun dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” ujar Khoirus. Ia menambahkan, reformasi Polri harus segera dilakukan agar kekerasan serupa tidak kembali terjadi.

Khoirus juga menuntut seluruh oknum anggota dan atasan kepolisian bertanggung jawab secara hukum. “Proses hukum harus transparan dan tidak boleh berhenti pada sanksi etik semata,” katanya.

Ia menekankan bahwa negara wajib hadir memberikan perlindungan dan kompensasi bagi keluarga korban. “Pemerintah harus menjamin keadilan hukum bagi rakyatnya, terutama keluarga korban,” tandasnya.

Khoirus turut mendesak moratorium penggunaan kendaraan taktis dalam pembubaran massa. Menurutnya, SOP pengendalian aksi perlu direvisi agar sesuai dengan standar HAM internasional.

“Reformasi Polri mendesak dilakukan untuk menghapus budaya permisif terhadap kekerasan aparat,” jelasnya. Ia menilai perubahan kultur penting agar tidak ada lagi pembiaran pelanggaran etik.

Ia juga mengecam segala bentuk intimidasi dan intervensi brutal aparat dalam mengendalikan aksi massa. “Kebebasan berekspresi di ruang publik harus dihormati sebagaimana dijamin oleh konstitusi,” pungkas Khoirus.

Sebagai bentuk komitmen, Khoirus memastikan PC PMII Sumenep akan terus mengawal isu keadilan dan penegakan hukum. Organisasi ini bertekad mendorong reformasi Polri dari mentalitas kesewenang-wenangan menuju institusi yang humanis. (mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *