SUMENEP, taneyan.id – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura mendesak Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Sumenep bertindak tegas terhadap maraknya New Year Party di Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga tidak berizin.
Desakan tersebut disampaikan menyusul menjamurnya aktivitas hiburan malam menjelang pergantian tahun di sejumlah titik di Kabupaten Sumenep.
PMII menilai Disbudporapar selama ini lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap THM yang beroperasi tidak sesuai dengan peruntukan izin yang dikeluarkan.
Sikap kritis itu disampaikan PMII UNIBA Madura saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Disbudporapar Kabupaten Sumenep, Senin (29/12).
Sekretaris Umum PMII Komisariat UNIBA Madura, M. Wakil, menilai pembiaran terhadap THM menjadi ironi di tengah euforia pergantian tahun yang seharusnya memberi dampak positif bagi daerah.
Menurutnya, buruknya pengelolaan sektor pariwisata justru berpotensi menimbulkan persoalan sosial apabila tidak diimbangi dengan pengawasan yang serius dan berkelanjutan.
Ia menegaskan Disbudporapar tidak boleh berdiam diri dan harus menjalankan fungsi pengawasan, evaluasi, hingga pemeriksaan secara hukum terhadap THM yang diduga tidak berizin.
“Disbudporapar tidak boleh pura-pura buta dan tuli. Segera lakukan pemeriksaan, pembinaan, bahkan teguran terhadap THM yang tidak berizin,” tegas pria yang akrab disapa Akil, Rabu (31/12).
Selain itu, Akil mengingatkan agar Disbudporapar tidak menghindari tanggung jawab di tengah besarnya anggaran yang dikelola untuk sektor pariwisata daerah.
“Jangan membuat kecewa masyarakat dengan anggaran yang besar. Cukup kami yang dikecewakan di aksi kemarin, dan tantangan ini harus dijawab dengan tindakan,” pungkasnya.
Polemik keberadaan Tempat Hiburan Malam di Sumenep kerap menjadi sorotan publik, namun hingga kini langkah tegas dari Disbudporapar masih dinantikan masyarakat. (mkt)













