SUMENEP, taneyan.id – PC PMII Sumenep menyampaikan kritik terbuka atas kunjungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia ke Kabupaten Sumenep dalam rangka pengesahan Kampung Nelayan. Organisasi mahasiswa tersebut menilai agenda itu tidak boleh berhenti pada seremoni simbolik semata.
Kunjungan itu dilakukan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. Ia mendatangi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Selasa (03/03/2026).
Ketua PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh, mengatakan pihaknya menyambut baik setiap perhatian negara terhadap nelayan. “Kami menyambut baik setiap ikhtiar negara, tetapi pembangunan kelautan tidak boleh berhenti pada panggung seremonial,” tegasnya.
Khoirus Soleh yang akrab disapa “Eros” menyebut kondisi laut Sumenep saat ini berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. “Realitas di lapangan menunjukkan pencemaran pesisir dan kerusakan ekosistem terus terjadi,” ujarnya.
Ia menyoroti maraknya aktivitas tambak udang yang dinilai tidak terkendali. “Praktik tambak yang abai terhadap daya dukung lingkungan menjadi ancaman serius bagi nelayan kecil,” katanya.
Selain itu, penggundulan hutan mangrove untuk ekspansi tambak garam dan tambak udang juga menjadi perhatian. “Mangrove bukan sekadar pepohonan pesisir, melainkan benteng ekologis yang melindungi garis pantai dan menjadi tempat berkembang biak biota laut,” ucapnya.
Menurut Eros, pengawasan terhadap praktik penggundulan mangrove masih lemah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperparah kerusakan ekosistem pesisir dalam jangka panjang.
“Jika negara datang sekadar meninjau Kampung Nelayan sementara lautnya tercemar dan mangrovenya ditebang, maka yang dibangun bukan kedaulatan maritim, melainkan ilusi kesejahteraan,” ujar Eros. Ia menekankan pembangunan kelautan tidak boleh bersifat kosmetik.
PC PMII Sumenep mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap aktivitas tambak udang yang terindikasi merusak lingkungan. “Kami meminta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik penggundulan mangrove ilegal,” katanya.
Organisasi tersebut juga mendorong program rehabilitasi mangrove berbasis partisipasi masyarakat. “Transparansi data kualitas air laut harus dibuka agar publik mengetahui kondisi sebenarnya,” tandasnya.
Eros menegaskan nelayan tidak cukup diberikan plang nama kampung nelayan. “Yang mereka butuhkan adalah laut yang bersih, ekosistem yang lestari, serta kebijakan yang benar-benar berpihak,” pungkasnya. (mkt)







