SUMENEP, taneyan.id— Komisi III DPRD Kabupaten Sumenep memastikan akan segera menuntaskan persoalan terkait kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ramai diperbincangkan publik beberapa waktu terakhir.
Lembaga legislatif ini tengah menyiapkan rekomendasi resmi sebagai bentuk tindak lanjut atas berbagai persoalan yang muncul dalam program bantuan perumahan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri, menyatakan bahwa pihaknya tidak tinggal diam, hanya saja terdapat jeda waktu karena berbagai agenda yang menyita perhatian komisi.
“Kami akui sempat ada jeda karena padatnya agenda, tapi ini tetap menjadi PR yang harus kami selesaikan. Kami pastikan Komisi III akan membuat rekomendasi resmi terkait BSPS,” ujar M. Muhri saat ditemui di kantor DPRD, Selasa (10/6).
Ia menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada sejumlah pihak, antara lain:
• Pemerintah Kabupaten Sumenep sebagai pihak terkait di daerah,
• Kementerian PUPR sebagai penyedia program di tingkat pusat,
• Komisi V DPR RI yang membidangi perumahan dan infrastruktur.
“Rekomendasi ini bertujuan agar ada evaluasi menyeluruh, baik dari sisi pelaksanaan teknis, penyaluran bantuan, hingga pengawasan di lapangan. Kami ingin BSPS benar-benar tepat sasaran dan tidak menyisakan persoalan hukum atau sosial di masyarakat,” tegas Muhri.
Sebelumnya, sejumlah warga di desa-desa penerima program mengeluhkan kualitas rumah bantuan yang tidak sesuai, bahkan ada laporan mengenai pemotongan dana bantuan oleh pihak tertentu. Beberapa LSM dan tokoh masyarakat juga mulai mendorong investigasi menyeluruh.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid menambahkan, dalam waktu dekat akan menggelar rapat internal untuk merumuskan isi rekomendasi, yang kemudian akan disampaikan secara terbuka kepada publik dan instansi terkait.
“Masyarakat punya hak untuk tahu, dan kami di DPRD punya tanggung jawab mengawasi. Kami akan pastikan ini tidak selesai hanya dengan pernyataan, tapi dengan langkah kelembagaan,” tegas politisi PKB dapil 2 itu meyakinkan. (ahy)