banner 728x250

Komisi I Minta Inspektorat Turun Tangan, Terkait Dugaan Aliran Dana ke Oknum Kabid Perkimhub dalam Kasus BSPS

SUMENEP, taneyan.id – Anggota Komisi I DPRD Sumenep Mirza Humaini Hamid mendesak Inspektorat turun tangan menyelidiki dugaan keterlibatan oknum pejabat Dinas Perkimhub dalam kasus BSPS yang saat ini ditangani Kejati Jawa Timur.

Mirza menegaskan, dugaan adanya aliran dana yang diterima oleh salah satu Kepala Bidang (Kabid) di lingkungan Dinas Perkimhub tidak bisa dianggap sepele.

Ia meminta Inspektorat segera melakukan klarifikasi internal dan pemeriksaan awal untuk menegakkan integritas aparatur sipil negara (ASN).

“Kalau memang ada indikasi aliran dana ke oknum ASN, apalagi dari program yang saat ini sedang diusut Kejati, maka Inspektorat harus bergerak cepat. Jangan sampai ada pembiaran,” kata Mirza saat dikonfirmasi, Jumat (19/7/2025).

Menurut politisi muda PKB tersebut, tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat sangat penting untuk menjaga nama baik institusi dan mencegah praktik-praktik serupa terjadi di kemudian hari.

“Ini bukan sekadar masalah hukum, tapi juga masalah moral dan citra ASN kita. Kalau ada oknum bermain di balik program bantuan untuk masyarakat miskin, itu mencoreng seluruh wajah birokrasi,” tegasnya.

Diketahui, kasus BSPS di Sumenep tengah menjadi sorotan setelah Kejati Jatim menetapkan sejumlah tersangka dan terus mengembangkan penyelidikan terhadap berbagai pihak yang diduga terlibat.

Salah satu informasi yang mencuat belakangan adalah dugaan adanya aliran dana ke oknum pejabat teknis di Dinas Perkimhub Sumenep.

Mirza meminta agar Pemerintah Kabupaten Sumenep tidak menutup mata dan segera mengambil langkah korektif melalui perangkat pengawasan internal.

“Jangan tunggu sampai aparat penegak hukum yang bertindak. Pemerintah harus menunjukkan keseriusan dalam pembenahan internal. Kalau perlu, libatkan tim investigasi independen,” tandasnya.

Sebelumnya beredar kabar soal dugaan aliran dana kepada oknum Kabid di Dinas Perkimhub Sumenep. Hal itu diketahui dari pengakuan Korkab BSPS Sumenep Rizky Pratama kepada media. (mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *