banner 728x250

Atasi Dugaan Ketidakadilan Lelang, DPRD Sumenep Usulkan E-Catalogue

Komisi III DPRD Sumenep usulkan penggunaan e-catalogue sebagai solusi transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

SUMENEP, taneyan.id – Atasi dugaan ketidakadilan lelang, DPRD Sumenep melalui Komisi III mengusulkan agar mekanisme pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui e-catalogue. Usulan ini mencuat setelah adanya sorotan terhadap transparansi dalam tender proyek daerah.

Usulan itu disampaikan dalam rapat bersama Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumenep di Kantor DPRD pada Senin (22/09/2025). Agenda rapat membahas solusi atas keluhan kontraktor terkait mekanisme lelang yang dinilai kurang adil.

Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menegaskan e-catalogue bisa menjadi jalan keluar dari persoalan transparansi. Menurutnya, sistem ini lebih menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Komisi III DPRD Sumenep usulkan penggunaan e-catalogue sebagai solusi transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Kalau memang tidak bisa dilakukan lelang secara fair dengan memperhatikan asas keadilan, maka lebih baik sekalian pakai e-catalogue,” tegas Yasid saat rapat berlangsung.

Ia menjelaskan, e-catalogue menawarkan mekanisme yang lebih terbuka dan sederhana. Penyedia barang atau jasa dapat langsung terdaftar dalam sistem nasional sehingga memperkecil celah praktik curang atau “main belakang”.

Komisi III DPRD juga akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sumenep. Langkah ini untuk membahas aspek teknis pengadaan yang menjadi kewenangan instansi tersebut.

“Karena kajian detail mengenai spesifikasi dan kebutuhan proyek berada di bawah kewenangan instansi itu,” imbuh Yasid menekankan.

Sementara itu, Kepala LPSE Sumenep, Yoga Prakoso, menyambut baik gagasan e-catalogue. Ia menilai wacana tersebut akan dibahas lebih lanjut agar dapat diterapkan secara menyeluruh.

Yoga mengungkapkan pihaknya berencana menerapkan sistem e-catalogue dengan pola mini kompetisi. Dengan begitu, kontraktor tetap mendapat ruang untuk bersaing secara sehat.

“Ke depan akan dikaji agar semua kegiatan pengadaan, termasuk konstruksi, dilakukan melalui e-catalogue. Mohon dukungannya agar ini menjadi pemahaman bersama demi tercapainya keadilan di Sumenep,” jelasnya.

Dengan adanya dorongan dari DPRD dan dukungan LPSE, mekanisme e-catalogue berpeluang menjadi standar baru pengadaan daerah. Sistem ini diharapkan mampu menekan praktik curang sekaligus mendorong efisiensi. (mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *