banner 728x250

Kasus BSPS Masih Berjalan, Kejati Jatim Belum Tetapkan Tersangka

SUMENEP, taneyan.id-Kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep masih terus berproses di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Meski penyelidikan telah resmi naik ke tahap penyidikan, namun belum ada satu pun pihak ditetapkan sebagai tersangka.

Informasi ini ditegaskan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Moch. Indra Subrata. Ia menyatakan, proses penanganan perkara masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program BSPS.

“Benar, kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan di Kejati Jatim, tapi sampai sekarang belum ada penetapan tersangka,” kata Indra kepada Taneyan.id, Senin (15/7/2025).

Menurutnya, penyidik saat ini tengah fokus melakukan serangkaian tindakan hukum. Mulai dari pemeriksaan terhadap para pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam proses pelaksanaan BSPS, termasuk sejumlah kepala desa dan pendamping program.

Terkait simpang siur kabar adanya penahanan terhadap Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS, Indra memastikan hal itu tidak benar. “Sampai hari ini tidak ada penahanan terhadap yang bersangkutan. Semua masih dalam tahap klarifikasi dan pemeriksaan sebagai saksi,” tegasnya.

Program BSPS yang bersumber dari dana pusat ini sebelumnya dilaporkan bermasalah. Mulai  dari proses pendataan penerima bantuan hingga realisasi fisik di lapangan. Beberapa penerima disebut hanya menerima sebagian bahan bangunan.

Indra menambahkan, pihak Kejari Sumenep tetap mendukung penuh langkah penyidikan yang dilakukan Kejati Jatim, termasuk membantu koordinasi pemanggilan saksi-saksi di wilayah hukum Sumenep.

“Dari daerah kami, tentu siap mendukung segala proses penyidikan yang sedang berjalan,” ujarnya.

Sementara itu, publik terus menanti langkah tegas aparat penegak hukum. Terutama dalam mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana BSPS. Program ini seharusnya dinikmati oleh masyarakat berpenghasilan rendah. (ahy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *