SUMENEP, taneyan.id – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Sumenep diusulkan naik status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Langkah ini menjadi bentuk apresiasi atas pengabdian panjang mereka sekaligus jawaban atas keterbatasan formasi ASN.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan pengangkatan PPPK paruh waktu sangat bergantung pada kesiapan anggaran daerah. Menurutnya, keputusan tidak bisa diambil tanpa memperhitungkan kemampuan keuangan secara matang.
“Jika anggaran memungkinkan, tentu akan diakomodir sepenuhnya,” ujarnya, Rabu (20/8/2025). Mayoritas honorer yang diusulkan telah lama mengabdi, mulai dari dua tahun hingga lebih dari satu dekade.
Fauzi menekankan kebijakan ini tetap harus menyesuaikan kondisi fiskal daerah. Ada kesepahaman atau pakati dengan para honorer bahwa realisasi dilakukan bertahap sesuai kemampuan.
Jumlah honorer yang diusulkan lebih dari 5.000 orang, sehingga Pemkab wajib menyiapkan strategi fiskal agar tidak menimbulkan beban keuangan di masa depan. Usulan ini diharapkan memberi penghargaan nyata bagi tenaga honorer yang setia mengabdi.
Dengan langkah tersebut, ribuan honorer menaruh harapan besar agar status mereka segera mendapat kepastian. Pemkab Sumenep berkomitmen mengawal proses usulan PPPK paruh waktu agar berjalan sesuai aturan dan menjaga keberlanjutan fiskal daerah. (mkt)