banner 728x250

Menuju Kabupaten Layak Anak, Bappeda Sumenep Gelar Sosialisasi Standarisasi SRA 2025

Suasana sosialisasi Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) 2025 yang digelar Bappeda Sumenep di Ruang Rapat Potre Koneng, diikuti puluhan perwakilan sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.
Sosialisasi Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) 2025 oleh Bappeda Sumenep di Ruang Rapat Potre Koneng pada Senin (29/09/2025).

SUMENEP, taneyan.idBadan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumenep menggelar sosialisasi Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat Sumenep sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Potre Koneng pada Senin (29/09/2025). Sebanyak 49 satuan pendidikan dari berbagai jenjang hadir mengikuti kegiatan tersebut.

Peserta yang hadir terdiri dari PAUD, TK, SD, SMP, madrasah hingga SMK. Mereka diharapkan mampu mengimplementasikan standar SRA secara konsisten di sekolah masing-masing.

Turut hadir pula Fasilitator Daerah (Fasda) SRA. Kehadirannya ditujukan untuk mendampingi sekolah memahami borang standardisasi dan penerapannya.

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan pentingnya penguatan SRA. Menurutnya, hal itu akan mempercepat pencapaian Sumenep menuju KLA tingkat Nindya.

“Tahun lalu kita mendapat penghargaan KLA tingkat Madya. Dengan penguatan SRA, target kita naik ke Nindya pada 2025,” ujarnya.

Arif menyebut, standarisasi SRA bukan hanya urusan administrasi. Lebih dari itu, SRA adalah upaya membangun budaya belajar yang aman, sehat, dan inklusif.

Ia menekankan bahwa SRA juga menjadi salah satu klaster penilaian KLA. Karena itu, kualitas layanan pendidikan dan jaminan hak-hak anak menjadi perhatian utama.

Kegiatan ini terlaksana atas kerja sama dengan Dinas Pendidikan Sumenep. Selain itu, Kementerian Agama Sumenep dan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Sumenep juga terlibat.

Arif berharap, satuan pendidikan di Sumenep dapat menjadi contoh sekolah ramah anak. Dengan demikian, Sumenep benar-benar layak menyandang predikat Kabupaten Layak Anak. (mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *