SUMENEP, taneyan.id – Anggota Banggar DPRD Sumenep, Akhmadi Yasid, menyebut APBD 2026 sebagai “lampu kuning” yang menandakan perlunya efisiensi dan reformasi anggaran. Ia menegaskan pemerintah daerah harus segera menyiapkan strategi yang tepat.
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (15/8/2025). Yasid menyoroti pentingnya langkah cepat agar kemandirian fiskal daerah tidak semakin tergerus.
Menurut Yasid, ketergantungan pada dana transfer pusat tidak bisa terus dipertahankan. Ia mendorong pemerintah daerah menggali potensi lokal secara maksimal untuk memperkuat pendapatan asli daerah.
“Ini konsekuensi yang harus kita hadapi, efisiensi dan inovasi menjadi kunci,” tegasnya. Yasid juga mengingatkan perlunya keberanian mengambil keputusan meski tidak populer demi menjaga kepercayaan publik.
Banggar DPRD mencatat adanya penyesuaian APBD dari Rp2,6 triliun menjadi sekitar Rp2,02 triliun. Kondisi ini disebut sebagai tantangan yang harus dijawab dengan keberanian melakukan realokasi serta pengendalian belanja operasional.
Yasid menilai kepemimpinan Bupati akan diuji dalam mengorkestrasi langkah penyelamatan anggaran. Ia menekankan perlunya tim kerja yang solid untuk mewujudkan reformasi kebijakan fiskal.
Pembahasan KUA PPAS 2026 yang telah dirampungkan menjadi awal dari perjalanan RAPBD 2026. DPRD berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat memastikan program pembangunan tetap berjalan optimal. (mkt)