SUMENEP, taneyan.id-Kasus dugaan penyimpangan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep semakin memanas. Kini Komisi III DPRD mendesak Kejati Jawa Timur memeriksa pejabat Dinas Perkimhub Sumenep.
Dalam rilis yang diterima media, anggota Komisi III DPRD Sumenep Akhmadi Yasid menyatakan keprihatinannya atas banyaknya pihak yang disebut menerima aliran dana BSPS.
Mulai dari oknum wartawan, LSM, kepala desa, hingga pejabat di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Jika benar pengakuan Korkab BSPS Kabupaten Sumenep, Rizky Pratama, soal adanya aliran ‘harta jarahan’ kepada sejumlah pihak, maka ini memperjelas bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan satu atau dua orang,” katanya.
Untuk itu, atas nama komisi III politisi PKB itu meminta Kejati Jatim segera bertindak, terutama terhadap oknum Kabid di Dinas Perkimhub yang diduga menerima dana.
Ia menjelaskan, dalam fungsi pengawasan, Komisi III sebenarnya telah menggali indikasi keterlibatan sejumlah pihak, termasuk para Kabid di Dinas Perkimhub.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), para pejabat tersebut membantah menerima dana dan menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum apabila terbukti terlibat.
“Namun demikian, penyidik tetap harus bekerja secara profesional dan objektif. Jangan sampai pengakuan Korkab yang sudah secara terbuka mengungkap penyimpangan ini dibiarkan begitu saja tanpa tindak lanjut,” tegasnya.
Komisi III DPRD Sumenep, lanjutnya, telah menggelar rapat internal dan menyepakati agar penanganan kasus BSPS ini segera dituntaskan. Menurut Akhmadi, selain untuk kepastian hukum, penuntasan kasus ini juga menjadi bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat yang selama ini menantikan keadilan.
“Kami hanya ingin kasus ini tidak berhenti di level bawah saja. Jika memang ada aktor-aktor lain yang lebih besar, maka harus diungkap. Jangan ada yang kebal hukum,” pungkasnya.
Hingga kini, pihak Kejati Jatim belum mengeluarkan keterangan resmi terkait perkembangan penyidikan. Tapi, Kasi Intel Kejari Sumenep M. Indra Subrata menyatakan kasus BSPS masuk penyidikan.
Hanya saja, meski sudah masuk penyidikan belum ada tersangka yang ditetapkan. Sejauh ini penyidik baru memeriksan dan menggeledah kediaman banyak pihak. Terutama kediaman Korkab Rizky Pratama. (mkt)