SUMENEP, taneyan.id – DPRD Kabupaten Sumenep optimistis kinerja lembaga legislatif pada tahun 2026 akan berjalan lebih efektif seiring penguatan fungsi dewan. Optimisme tersebut diwujudkan melalui penataan agenda kerja dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas DPRD.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, H. Dul Siam, S.Ag., M.Pd., menilai efektivitas kinerja menjadi kebutuhan penting bagi lembaga legislatif. “Kami ingin memastikan kerja DPRD ke depan tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum menghadirkan kinerja dewan yang lebih terukur dan tepat sasaran. “Seluruh agenda kami susun dengan perencanaan matang agar hasilnya berkualitas,” kata Dul Siam.
Menurut Ketua Badan Musyawarah DPRD Sumenep tersebut, penetapan jadwal rencana kegiatan sejak awal tahun menjadi instrumen penting menjaga disiplin kerja. “Dengan jadwal yang jelas, setiap agenda strategis dapat dibahas lebih efektif,” jelasnya.
Selain itu, DPRD Sumenep mendorong peningkatan kualitas pembahasan rancangan peraturan daerah. Pembahasan raperda diarahkan agar sejalan dengan kebutuhan dan kondisi riil masyarakat.
“Kami ingin setiap peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar menjawab persoalan warga, baik di wilayah daratan maupun kepulauan,” tegas Ketua Badan Anggaran DPRD Sumenep tersebut. Ia menilai pendekatan tersebut penting agar kebijakan tidak lepas dari kondisi lapangan.
Di sisi lain, penguatan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah juga menjadi perhatian DPRD. “Pengawasan kami arahkan agar setiap program berjalan sesuai tujuan pembangunan,” ujarnya.
Dalam hal penganggaran, Fraksi PKB DPRD Sumenep menekankan keberpihakan pada kepentingan masyarakat. “Anggaran harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat, bukan hanya tercatat dalam dokumen,” kata Dul Siam.
Ia menambahkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah akan terus diperkuat. “Kolaborasi yang baik akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Dul Siam optimistis penguatan fungsi dewan akan berdampak pada peningkatan kepercayaan publik. “Kami yakin DPRD Sumenep dapat berkontribusi lebih maksimal bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat pada 2026,” pungkasnya. (*mkt)













