SUMENEP, taneyan.id – Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan pembatasan pulang kampung (pulkam) bagi ASN sekaligus memperketat siaga pelayanan publik menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini bertujuan memastikan roda pemerintahan dan layanan masyarakat tetap berjalan optimal.
Penegasan tersebut disampaikan saat Bupati Achmad Fauzi memimpin apel gabungan ASN di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Senin (22/12/2025). Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab aparatur di tengah libur panjang.
Bupati menyatakan, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ingin pulkam wajib mendapatkan izin langsung darinya. Sementara staf ASN harus meminta izin kepada atasan langsung sesuai prosedur.
“Bagi pimpinan OPD yang ingin pulkam harus izin kepada saya, dan staf kepada atasannya. Namun saya berharap pulkam hanya dilakukan jika kondisi sangat penting,” tegasnya.
Ia mencontohkan sejumlah OPD yang memiliki beban kerja krusial, seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang tengah menyelesaikan penutupan anggaran tahun 2025. Menurutnya, tanggung jawab strategis tersebut tidak boleh ditinggalkan.
“Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Jangan sampai pelayanan publik terganggu hanya karena pulkam tanpa alasan yang jelas,” ujar Achmad Fauzi.
Selain soal disiplin ASN, Bupati juga mengingatkan jajaran pemerintah daerah agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem selama periode Nataru. Intensitas hujan tinggi, angin kencang, dan gelombang laut berisiko menimbulkan bencana.
Ia meminta seluruh OPD teknis, aparat keamanan, serta pemerintah kecamatan dan desa memperkuat koordinasi lintas sektor. Kesiapsiagaan dinilai penting, terutama untuk wilayah kepulauan yang rawan gangguan transportasi.
“Kita harus siaga dan responsif menghadapi kemungkinan terburuk. Pemerintah harus hadir lebih awal, bukan setelah bencana terjadi,” katanya.
Bupati juga mengimbau ASN berperan aktif memberikan edukasi mitigasi bencana kepada masyarakat. Informasi resmi dari instansi berwenang diminta terus dipantau selama libur akhir tahun.
Apel gabungan tersebut menjadi momentum konsolidasi kesiapan Pemkab Sumenep dalam menghadapi Nataru 2025–2026. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas pelayanan publik dan keselamatan masyarakat meski di tengah libur panjang. (mkt)













