SUMENEP, taneyan.id – PC PMII Sumenep bongkar dugaan kesalahan penganggaran senilai Rp3,65 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023. Temuan tersebut dinilai sebagai persoalan serius dalam tata kelola keuangan daerah.
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Sumenep Masa Khidmat 2025–2026 menyebut dugaan kesalahan itu terjadi pada pos Belanja Barang dan Jasa. Nilainya mencapai Rp3.651.933.084 berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen anggaran.
Ketua PC PMII Sumenep, Khoirus Soleh, menegaskan bahwa temuan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kekeliruan administratif semata. “Ini bukan persoalan teknis biasa, tetapi menyangkut kualitas perencanaan dan penganggaran APBD,” tegasnya.
Menurut Khoirus Soleh, dugaan salah anggaran tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020. “Aturan ini menjadi pedoman utama dalam penyusunan dan pengelolaan APBD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Belanja Barang dan Jasa memiliki batasan penggunaan yang jelas dalam regulasi. “Setiap pengeluaran harus disesuaikan dengan peruntukan, manfaat, dan tujuan program yang telah ditetapkan,” katanya.
Khoirus Soleh menilai persoalan ini berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah. “Jika perencanaan tidak tepat, maka anggaran berisiko tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyebut dugaan kesalahan penganggaran miliaran rupiah ini mencerminkan lemahnya kualitas perencanaan keuangan daerah. “Hal ini menunjukkan sistem perencanaan dan pengawasan anggaran belum berjalan maksimal,” kata Ketua PC PMII Sumenep tersebut.
Lebih lanjut, Khoirus Soleh yang akrab disapa Eros menegaskan bahwa tanggung jawab atas persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan kepala daerah. “Keduanya memiliki kewenangan strategis dalam menentukan arah dan kebijakan penganggaran daerah,” tegasnya.
Atas temuan tersebut, PC PMII Sumenep mendesak adanya penjelasan terbuka kepada publik. “Kami meminta Pemkab Sumenep menyampaikan klarifikasi secara transparan dan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap OPD terkait,” ujar Eros.
Eros memastikan PC PMII Sumenep akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. “Kami akan melakukan advokasi dan pengawalan agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (mkt)













