banner 728x250

Bupati Sumenep Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026, Fokus pada Pemerataan Pembangunan Daerah

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan Nota Keuangan RAPBD 2026 dalam rapat paripurna DPRD Sumenep.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi memaparkan Nota Keuangan RAPBD 2026 di hadapan DPRD.

SUMENEP, taneyan.idBupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (06/10/2025). Dokumen keuangan tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintah daerah yang berfokus pada pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.

Dalam pidatonya, Bupati Fauzi menekankan pentingnya memastikan setiap program pembangunan menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Pemerataan menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menyentuh desa dan kepulauan.

Ia menyebut RAPBD 2026 dirancang sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah, kata Fauzi, berupaya menjaga keseimbangan antara belanja pembangunan dan pelayanan publik.

“RAPBD ini tidak hanya berbicara tentang angka, tetapi juga tentang keberpihakan kepada masyarakat,” ujar Fauzi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sumenep. Menurutnya, prinsip keadilan pembangunan akan terus menjadi pijakan utama kebijakan anggaran tahun depan.

Fauzi menjelaskan, proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 akan diarahkan untuk mendukung sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Selain itu, program pemberdayaan ekonomi masyarakat juga akan diperkuat melalui dukungan anggaran berbasis potensi lokal.

Pemkab Sumenep juga berkomitmen meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Setiap rupiah anggaran diharapkan memberi dampak langsung terhadap peningkatan layanan publik dan kesejahteraan warga.

Dalam kesempatan itu, Bupati Fauzi mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dalam proses penyusunan RAPBD. Ia berharap pembahasan lebih lanjut dapat berjalan konstruktif dan tepat waktu.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi fondasi penting dalam memastikan RAPBD disusun secara akuntabel dan berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep mengapresiasi arah kebijakan RAPBD yang menitikberatkan pada pemerataan pembangunan. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menyeimbangkan pertumbuhan antarwilayah.

Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2026 menandai awal proses pembahasan bersama antara Pemkab dan DPRD. Dokumen tersebut akan menjadi dasar dalam menetapkan APBD 2026 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Sumenep. (mkt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *