banner 728x250

Pastikan Petani Tidak Dirugikan, Pemkab Sumenep Kawal Pembelian Tembakau

Petani tembakau di Sumenep sedang menimbang hasil panen dengan pengawasan tim gabungan Pemkab.

SUMENEP, taneyan.idPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep turun langsung mengawal proses pembelian tembakau oleh perusahaan rokok. Langkah ini dilakukan untuk memastikan petani tidak dirugikan saat hasil panennya masuk ke pasar.

Melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP), Pemkab membentuk tim gabungan untuk melakukan pengawasan. Tim mulai bergerak sejak awal September di sejumlah wilayah sentra tembakau.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan pengawasan ini bertujuan menjaga agar transaksi berjalan sesuai aturan. Menurutnya, semua perusahaan rokok wajib memiliki izin resmi sebelum membeli tembakau dari petani.

“Kalau ada perusahaan yang belum berizin, kita akan fasilitasi prosesnya. Tapi kalau melanggar aturan, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Ramli, Jumat (05/09/2025).

Selain perizinan, pengawasan juga menyoroti penggunaan timbangan. Pemkab ingin memastikan keakuratan timbangan agar petani tidak mengalami kerugian akibat praktik curang.

Ramli menambahkan, sampel tembakau yang diambil dari petani harus dibeli oleh perusahaan. Ia menolak praktik coba-coba tanpa pembelian karena merugikan petani kecil.

Pengawasan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang tata cara pembelian tembakau. Regulasi tersebut dirancang khusus untuk melindungi kepentingan petani di Sumenep.

“Perbup ini jelas mengatur agar pembelian tembakau tertib, transparan, dan tidak merugikan petani,” ujarnya.

Tim gabungan yang diturunkan tidak hanya berasal dari DKUPP. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), DPMPTSP, serta instansi terkait lainnya juga terlibat aktif.

Selama sepekan ke depan, tim akan menyisir seluruh kecamatan di Kabupaten Sumenep. Fokus utama adalah perusahaan-perusahaan yang sudah mulai melakukan pembelian tembakau di lapangan.

Dengan pengawasan ini, Pemkab berharap seluruh perusahaan mematuhi aturan yang berlaku. Pada saat yang sama, petani dapat menjual hasil panennya dengan aman dan adil.

“Kita ingin pastikan seluruh proses ini berjalan lancar, adil, dan petani tetap terlindungi,” pungkas Ramli. (mkt)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *